Bawaslu Pastikan Rekapitulasi Perhitungan Tidak Menjadi Penularan Virus Covid 19

KORANBANTEN.COM – Badan pengwas pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memastikan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya digelar di Hotel Singgasana selama dua hari, 14-15 Desember 2020 tidak menjadi penularan Covid-19.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan, pihaknya juga meminta adanya hasil assessment dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya. Mengingat pelaksanaan Pilkada 2020 ini masih bertepatan dengan kondisi pandemi yang belum usai.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita bikin kegiatan kan setidaknya ada assesment dari satgas yang kemudian sudah bisa dijalankan layak,” jelas Agil seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.

Selain itu, hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan untuk menjaga keamanan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan munculnya kasus baru penyebaran Covid-19.

“Sebenarnya sudah dari teman-teman KPU, cuma kita minta menghadirkan dokumennya dari satgas Covid-19. Karena kan ada dokumennya, kita minta salinannya aja,” pungkasnya.

Sebelumnya Bawaslu sudah melakukan pengawasan mulai tingkat TPS, kelurahan, hingga kecamatan. Dari hasil pengawasan telah terkumpul beberapa catatan-catatan, salah satunya terkait kesalahan prosedur. Namun hal tersebut telah ditindaklanjuti dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ulang.

“Jadi kalau di KPU ada sirekap, di kita itu ada siwaslu yang mengontrol secara digital, data juga sudah kita punya tinggal kita pastikan bahwa saran perbaikan itu tidak berubah sejak di kecamatan hingga di tingkat Kota Surabaya hari ini,” pungkas Agil. (Yud)

Pos terkait