KORANBANTEN.COM – Kegiatan bazar pedagang yang di gelar di Plaza Lebak yang digelar sejak tiga hari lalu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Selain diduga tidak mengantongi ijin keramaian, kegiatan terebut menjadikan plaza Lebak menjadi kotor dan kumuh.
Sahrul, warga Rangkasbitung mengatakan, kegiatan pasar dadakan tersebut telah membuat lingkungan sekitar semrawut. Bahkan, pihaknya menduga kegiatan tersebut tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintah maupun kepolisian.
“Iya kami telah tanyakan kepada beberapa pihak terkait, kegiatan pasar dadakan tersebut tidak berijin,” kata Samsul, kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Untuk itu, Samsul meminta agar Satpol PP segera menutup kegiatan keramaian tersebut.
“Kami minta Satpol PP segera menutup kegiatan keramaian di plaza Lebak,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Cibadak Agus Sudrajat mengaku, pihaknya belum memberikan atau mengeluarkan ijin bazar yang menempati halaman plaza Lebak.
“Iya samoai saat ini kita belum mengeluarkan ijinnya, karena tidak ada koordinasi apapun,” ujar Agus.
Senada di katakan Sekmat Cibadak, Nevy Fahlevi, bahwa kegiatan keramaian seperti bazar atau pameran seharusnya mengantongi ijin terlebih dahulu sebelum dibuka.
“Selayaknya mereka harus menempuh perijinan dulu, sebelum mereka mendirikan tenda” tutur Nevy. (FK)