KORANBANTEN.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badak Banten Perjuangan mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) dengan Perkembangan pertumbuhan ekonomi baru seiring dengan di operasikanya Jalan Tol Serang- Panimbang seksi 1 Keragilan Kabupaten Serang- Rangkasbitung Kabupaten Lebak Juni mendatang.
Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak akan menjadi KIT sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
“Perubahan KIT dapat menumbuhkan sentra ekonomi baru yang berdampak positif kemajuan daerah, namun pemerintah dan Parlemen Kabupaten Lebak harus obyektif, jangan syarat kepentingan”, kata Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan dalam rilisnya.
Menurutnya, Pemerintah daerah harus mempersiapkan diri agar para investor masuk ke Kabupaten Lebak selain memberikan kemudahan perizinan dengan biaya murah dan cepat juga harus memberikan kondusifitas.
” Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak harus mempersiapkan diri untuk memberikan percepatan dalam proses perizinan dengan biaya murah dan cepat juga harus menjamin keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas”, tambah Eli Sahroni
Pengembangan KIT juga langkah emas bagi pemerintah daerah untuk semaksimal mungkin dapat menarik investor sehingga 15 tahun ke depan Kabupaten Lebak bisa bersaing dengan Tangerang Raya
“Saya yakin jika investor masuk banyak menanamkan modal di sini dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat drastis dan menyerap ribuan tenaga kerja lokal,” kata tokoh Pemuda Banten asal Lebak.
Eli Sahroni,mengatakan, pihaknya tidak setuju jika pengembangan KIT dipusatkan di lokasi yang telah ditentukan dengan bertujuan untuk meningkatkan daya nilai jual tanah.
Seharusnya, pengembangan KIT itu harus berdasarkan masterplan di lokasi strategis untuk kemudahan investor masuk ke wilayah Kabupaten Lebak, sehigga dapat menghindari calo tanah maupun mafia tanah.
Begitu juga pemerintah daerah harus membebaskan lahan dengan harga murah untuk mendukung program strategis pemerintah pusat.
” BB Perjuangan akan mengawal Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lebak termasuk pemerintah daerah agar berhati-hati dalam memploting kawasan Pertambangan dan Peternakan.
Ada sejumlah wilayah yang sekarang sudah di bangun lahan bahkan sudah berdiri kokoh bangunan Ternak ayam padahal, daerah itu sebagai wilayah pertanian dan perkebunan bukan wilayah Peternakan sehingga perusahaan peternakan tersebut melanggar aturan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah maupun pansus agar tidak mengakomodir dan meloloskan tata ruang wilayah itu menjadi kawasan peternakan jika adanya syarat kepentingan kelompok tertentu.
“Itu melanggar aturan jika kawasan diloloskan maka menjadi tanda tanya publik,diduga ada transaksi menyuap untuk meloloskan peternakan dalam administrasi Perizinan”, imbuh nya
Eli Sahroni,menyebutkan, DPRD Lebak dalam waktu dekat akan membahas Raperda tata ruang wilayah pengembangan KIT agar jangan ada kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok pembisnis tertentu, seperti kepentingan mafia tanah dan titipan-titipan oknum pengusaha.
” Pansus Raperda tata ruang wilayah harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat bukan untuk kelompok pembisnis dan pengusaha”, jelasnya. (Gay)