TANGERANG – Sebanyak 15 (lima belas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang mendapatkan asimilasi rumah, Rabu (25/01/2023).
Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat. Adapun dalam pelaksanaan program asimilasi rumah, para WBP masih dalam proses pembimbingan dan pengawasan dan integrasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Gilang Riflianto selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan mengatakan bahwa WBP yang mendapat Asimilasi Rumah telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
“Tentu saja dengan diberikannya asimilasi rumah ini merupakan hak WBP yang haru kita penuhi dan saya berharap mereka telah mendapatkan pembinaan yang baik selama di Rutan Kelas I Tangerang sehingga kedepannya WBP tersebut dapat menjadi lebih baik dalam hidup bermasyarakat,” ujar Gilang.