Berakhir Deadlock, Buruh Berencana Temui Zaki Iskandar

koranbanten.com – Aliansi Persatuan Perserikatan Buruh Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnaker). Kamis (3/11). Dalam aksinya, aliansi buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 Tentang Pengupahan.

Rasukan Soleh, perwakikan buruh saat diwawancara oleh koranbanten.com, menyatakan menolak serta menginginkan penghapusan PP 78/2015. Menurut Rasukan, pasal tersebut sangat merugikan para buruh. “Kami menolak PP tersebut karena sangat merugikan kaum buruh,” ujarnya kepada koranbanten.com.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari hasil pertemuan antara Disnaker dan gabungan aliansi perserikatan buruh berakhir dengan deadlock. Atas hasil tersebut, pekan depan gabungan buruh akan membawa massa yang lebih banyak lagi dan berencana menemui Bupati Tangerang Zaki Iskandar. “Karena tidak ada solusi, kita akan kerahkan massa lebih besar untuk menyampaikan aspirasi kepada bupati,” pungkas Rasukan.

@oki/rizki

Pos terkait