Berikan Hak Para WBP, Lima Napi Rutan Pandeglang Dinyatakan Bebas

PANDEGLANG – 5 (lima) orang warga binaan pemasyarakatan bebas dari rumah tahanan negara kelas IIB pandeglang , mereka terdiri dari 1 orang cuti bersyarat , 2 orang pembebasan bersyarat dan 2 orang bebas murni.

Senyum sumringah terpancar dari kelima wbp ini mereka berharap moment ini akan jadi moment pembelajaran bagi mereka dan akan menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Pandeglang syaikoni menanggapi hal ini dengan positif.

“Dengan moment ini menjadi pengalaman berharga untuk mereka dan semoga pembekalan selama menjalani masa pidana bisa berguna di kehidupan bermasyarakat,” ungkap syaikoni.

“Kami berharap dengan adanya program cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat yang sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku , serta seluruh program kegiatan yang gratis dari kementrian hukum dan ham bisa meringankan dan membuat para warga binaan mendapat hak hak yang sesuai dengan yang seharusnya mereka miliki,” lanjutnya.

Pos terkait