Berikan Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Gelar Sidang TPP

KORANBANTEN.COM – Dalam Rangka upaya untuk meningkatkan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kembali mengelar sidang, Selasa (09/02).

Kasubsi pembinaan, Eka Yogaswara mengatakan Agenda dalam sidang kali ini adalah sidang kepada 19 (sembilan belas) orang yang akan diusulkan melaksanakan asimilasi dirumah dan integrasi cuti.

Bacaan Lainnya

“Selain itu kami juga menguji 33 ( tiga puluh tiga) orang yang akan bekerja membantu kebersihan halaman dalam dan luar Lapas Rangkasbitung,” ungkapnya.

Eka Yogaswara juga menambahkan, dalam sidang TPP secara virtual ini turut dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan serang, PK dari Bapas Serang, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai penjamin dan WBP itu sendiri.

“Kita sidangkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, penting kita hadirkan semua sebagai wujud kepastian dan ketepatan dalam pemberian hak kepada WBP, kita selektif agar sesuai dengan harapan dan tujuan diberikannya hak-hak tersebut,” ucapnya.

Disisi lain, Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan agenda sidang TPP.

“Output dari sidang TPP nantinya akan menjadi arah program pembinaan bagi narapidana terutama dalam menjalankan program asimilasi dirumah dan integrasi sesuai dengan Permenkumham nomor 32 Tahun 2020,” kata Kalapas.

Lanjut Kalapas, “Tetap cermati segala syarat administratif maupun substantif yang harus dipenuhi oleh para narapidana, tidak tebang pilih dan semua layanan yang kita lakukan tidak dipungut biaya termasuk program integrasi , asimilasi maupun layanan-layanan yang lain,” lanjutnya.(Dede).

Pos terkait