Berikan Remisi Natal Kepada Napi, Ini Kata Kalapas Serang

KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2020 kepaa Warga Binaan. Jumat (25/12).

Bertempat di Kapel Lapas Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, Kasi Binadik Rudi Hartono, Petugas Lapas Serang dan Warga Binaan Lapas Serang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang kepada perwakilan warga binaan. Sebanyak 8 (delapan) warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2020.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM Banten secara virtual.(dede).

Pos terkait