KORANBANTEN.COM – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ikuti Sosialisasi Indikator Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integritas Internal Organisasi yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami membuka langsung kegiatan ini, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang cara penggunaan survei 3A Sinergi 2021 yang telah diperbaharui dan dikembangkan. Dia juga mendorong satuan kerja untuk memberikan pelayanan terbaik.
Wili Wibowo ketua IPK/IKM Balitbang Hukum dan HAM dalam paparannya menjelaskan tentang perubahan survei dari tahun ke tahun dan sekarang telah menggunakan Survei digital. Dalam penyampaian materi Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Asep Syarifudin, mengungkapkan bahwa survei ini sangat penting untuk dilakukan karena dengan adanya survei ini kita dapat mengetahui dan mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang di berikan.
Aman Riyadi juga sebagai narasumber menjelaskannya tentang perubahan survei IPK/IKM setelah adanya pembaharuan dan perkembangan.
“Ada sedikit perbedaan yang pertama dari sisi pertanyaan yang sudah disesuaikan dengan Menpan dan BPS. Kemudian untuk pengisian survei sekarang telah menyesuaikan situasi dan kondisi pada saat ini. Sehingga survei dapat diisi dimana saja dengan mengirim link QR Corde oleh pengguna layanan,” tuturnya.(Dede).