Biro Humas Hukum dan Kerja Sama melakukan Monev Pengelolaan Data Kerja Sama di Rutan Serang

SERANG – Rutan Kelas IIB Serang dikunjungi Kasubag humas dan kerja sama Biro Sekretariat Jendral Kemenkumham RI Untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Kerja Sama. Rabu (24/11/2021).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Karutan Serang Aliandra Harahap beserta jajaran.

Bacaan Lainnya

Aliandra mengatakan bahwa Tujuan dari Monev ini untuk memastikan bahwa di Rutan Serang sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak Ketiga(Mitra) dalam rangka menuju Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kasubag Kerja Sama Biro Humas Aman menyampaikan Bahwa di suatu UPT harus memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak luar yang berdampak positif bagi warga binaan dan petugas.

“Perjanjian Kerja Sama bisa berupa bentuk program pelatihan maupun pembinaan dan untuk sertifikat dan laporannya harus dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Banten,” ujarnya.

Selanjutnya, Karutan Serang mengajak Kasubag Kerja Sama dan tim untuk berkeliling melihat program kerja sama yang ada di rutan serang yang sedang berlangsung.

Program PKS ( Perjanjian Kerja Sama) yang ada di Rutan Serang berupa Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pelatihan Hidroponik dengan Rumah BUMN Cabang BRI Serang, Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Dengan Untirta Serang jurusan pendidikan Non Formal. (Dede).

Pos terkait