BPD Laporkan Temuan Kegiatan Bermasalah di Desa Curug Panjang Ke Inspektorat

KORANBANTEN.COM-Pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak melaporkan sejumlah temuan pada kegiatan Desa Curug Panjang selama kurun waktu 2018 – 2020. Karena banyak kegiatan dalam pelaksanaannya bermasalah dan tidak sesuai antara dilapangan dan laporan.

Ketua BPD Desa Curug Panjang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sebenarnya mengapresiasi banyak kegiatan yang dilakukan desa. Namun, dalam praktiknya BPD menyayangkan banyak program kegiatan yang tidak terselesaikan.

Bacaan Lainnya

Lanjut Wawan, setidaknya ada sembilan kegiatan yang dicatat BPD dan harus diselesaikan oleh Kepala desa. Karena sampai saat ini belum selesai, sedangkan anggaran sudah terserap 100 persen. Seperti pengadaan meubeleur untuk sekolah madrasah ibtidaiyah yang dianggarkan Rp20 juta untuk dua kelas, namun yang terealisasi hanya kursi plastik sebanyak 50 kursi tanpa ada mejanya. Pengadaan kambing dianggarkan Rp165 juta baru terealisasi sekitar 45 persen, bahkan jenis kambing yang ada tidak sesuai kriteria.

“Seharusnya kambing etawa yang ada kambing biasa dan anggaran sudah terserap semuanya,” kata Wawan, kepada Wartawan, usai menyerahkan laporan ke Inspektorat, Senin (9/08/2021).

Menurutnya, pengadaan bibit yang anggarannya mencapai Rp50 juta realisasinya hanya 30 persen saja. Bahkan beberapa usaha desa yang dikelola melalui Bumdes hasilnya tidak tidak jelas. Seperti penyewaan kios, pengolahan sawah tanah milik desa.

“BPD sama sekali tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah mendapatkan laporan yang valid, sehingga banyak aduan dari masyarakat kepada kami tentang kegiatan dan usaha desa yang dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa,”ujarnya.

Iwan, petugas Inspektorat Lebak mengaku, pihaknya akan menerima setiap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat, namun karena saat ini menjelang Pilkades. Maka, laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti setelah selesai pelaksanaan Pilkades.

“Iya kami akan memproses laporan ini nanti setelah Pilkades, karena kalau sekarang ditindak lanjuti dikhawatirkan akan ditafsirkan yang lain oleh para calon kades, maka kami tidak mau masuk daerah politik itu,” papar Iwan.

Sementara itu, Yadi Kepala Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, enggan memberikan komentar demi kondusifitas di desa.”Jangan ya pak, biar kondusif di desa,”kata kepala desa, singkat.

Terpisah, Camat Cikulur, Iyan Fitriyana, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berharap adanya pencerahan baik dari Inspektorat atau dari lembaga pemerintahan lainnya yang membidangi desa.

“Kami harap kedepan antara BPD dan desa dapat bersinergi dalam memajukan desanya,”harap Iyan. (kew)

Pos terkait