PASURUAN – Senin (29/07/2024) Rutan Bangil telah membuka kotak saran untuk menampung aspirasi masyarakat yang ditempatkan di berbagai tempat pelayanan seperti di ruang kunjungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Rutan Bangil dalam meningkatkan kualitas layanan dan transparansi kepada masyarakat.
Kotak saran ini diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara pengunjung dan pihak rutan, sehingga setiap kritik dan saran yang diterima dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan di Rutan Bangil.
Setiap bulan, kotak saran akan dilakukan pengecekan untuk melihat kritik dan saran yang ditulis oleh pengunjung. Proses pengecekan ini dilakukan oleh tim khusus yang telah ditunjuk, yang kemudian akan mendokumentasikan dan menganalisis setiap masukan yang diterima. Hasil dari analisis tersebut akan dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Dengan adanya kotak saran ini, diharapkan masyarakat merasa lebih didengar dan pelayanan di Rutan Bangil dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, dan Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Heni Yuwono menyatakan, “Menerima dan merespon masukan dari masyarakat adalah kunci untuk menciptakan layanan yang lebih baik dan lebih transparan. Saya sangat mendukung upaya ini.” Sementara itu, Bhanad Shofa Kurniawan menambahkan, “Kotak saran ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima dan responsif. Saya berharap setiap masukan dari masyarakat dapat membantu kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan.”