JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).
Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Komisaris Utama dan mengangkat Komisaris Utama PT Pindad (Persero) yang baru yaitu Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).
“Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja kedepan,” kata Pahala. (Dede).