Bupati Iti Octavia Jayabaya meminta 37 kepala desa (kades) yang baru dilantik agar tidak memberhentikan perangkat desa tanpa dasar kuat. “Kalau kades seenaknya mengganti perangkat desa, tidak menutup kemungkinan program yang sudah dibuat bisa kembali ke nol lagi,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Kades, lanjut Iti, bisa mengganti perangkat desa jika yang bersangkutan sudah menyerahkan surat pernyataan penguduran diri. “Bila memang begitu, segera laporkan kepada pemerintah daerah melalui BPMPD (Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa) sehingga (perangkat desa-red) bisa segera diganti,” ujarnya.
Iti menjelaskan bahwa penggantian perangkat desa harus berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kegaduhan di tingkat desa. Iti mewanti hal itu mengingat pemerintah desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah. Sukses atau tidak program pemerintah daerah berada di tangan pemerintah desa.
“Desa itu langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bagaimana desa dapat menjalankan fungsinya dengan baik bila kades terlibat konflik? Karena itu, saya minta agar kades memahami hal itu dan dapat menjadi seorang pemimpin yang baik bagi masyarakat,” tandas Iti. Bupati juga menyampaikan pesan agar puluhan kades yang baru dilantik itu untuk langsung menggandeng semua elemen masyarakat di desanya, serta berkoordinasi dengan camat selaku pembina desa.
Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Lebak Rusito mengimbau para kades untuk lebih jeli menyikapi potensi desanya. “Kalau kadesnya tanggap, insya Allah, pembangunan akan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Tapi kalau sebaliknya, program pembangunan yang dijalankan desa bisa menimbulkan polemik. Apalagi, tahun 2016, pemerintah pusat mengucurkan dana cukup besar untuk desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rusito berharap kepada setiap kades agar bisa menjalankan roda pemerintahannya menjadi desa mandiri.
“Desa itu langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bagaimana desa dapat menjalankan fungsinya dengan baik bila kades terlibat konflik? Karena itu, saya minta agar kades memahami hal itu dan dapat menjadi seorang pemimpin yang baik bagi masyarakat,” tandas Iti. Bupati juga menyampaikan pesan agar puluhan kades yang baru dilantik itu untuk langsung menggandeng semua elemen masyarakat di desanya, serta berkoordinasi dengan camat selaku pembina desa.
Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Lebak Rusito mengimbau para kades untuk lebih jeli menyikapi potensi desanya. “Kalau kadesnya tanggap, insya Allah, pembangunan akan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Tapi kalau sebaliknya, program pembangunan yang dijalankan desa bisa menimbulkan polemik. Apalagi, tahun 2016, pemerintah pusat mengucurkan dana cukup besar untuk desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rusito berharap kepada setiap kades agar bisa menjalankan roda pemerintahannya menjadi desa mandiri. @DF