KORANBANTEN.COM-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang calon kepala desa dilarang berkampanye yang menggundang kerumunan dan keributan.
Larangan Kades berkampanye mengundang kerumunan disampaikan oleh Bupati lebak Iti Octavia Jayabaya dalam acara sosialisasi Pilkades Serentak 2021 secara virtual di ruang Lebak Data center, Setda Lebak.
Calon Kades dilarang Bupati ber kampanye mengundang kerumunan karena Pilkades Serentak 2021 dilaksanakan di masa Pandemi Covid -19.
“Perlu kita sampaikan bahwa pada kegiatan kampanye calon kepala desa dilarang melaksanakan kegiatan mengundang kerumunan massa,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang didampingi Forkompimda di ruang Lebak Data Center, Rabu(9/6).
Kegiatan bazar, konser pertunjukan seni budaya, pawai kendaraan bermotor. Kemudian kegiatan lomba dan olahraga bersama.
“Sebagai antisipasi penyebaran Covid -19. Oleh karena itu seluruh masyarakat senantiasa menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan di luar rumah guna menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.
Pilkades Serentak 2021 tingkat Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2021. Pelaksanaan Pilkades ditengah Pandemi Covid-19.
“Di mana dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh unsur pelaksana pilkades serentak,” katanya.
Kemudian diwajibkan penggunaan alat pelindung diri berupa masker, penyemprotan disinfektan pada tempat pelaksanaan penyelenggaraan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan. Serta penyediaan sumber daya kesehatan sebagai antisipasi keadaan darurat berupa obat perbekalan kesehatan.
“Jadi harus disiapkan personil yang memiliki kemampuan di bidang kesehatan atau tim dari Satgas penanganan Covid-19,” katanya.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana menambahkan Kepolisian Resor Lebak mendukung penuh pelaksanaan Pilkades serentak 2021 dan akan membantu melaksanakan tugas pengamanan bersama TNI, Polri pada pelaksanaan Pilkades serentak secara terpadu dan terkoordinasi guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Saya harapkan nanti Kapolsek yang hadir dan para Kamtibmas bisa mempedomani klasifikasi TPS ini. Sehingga nanti penempatan personil pengamanan akan menyesuaikan dari hasil klasifikasi TPS yang ada,” katanya.(usep)