KORANBANTEN.COM– Bupati Lebak, lti Octavia Jayabaya didampingi Sekretaris daerah (Sekda) Lebak lr. Dede Jaelani, Kepala ATR BPN Lebak, Agus Sutrisno menyerahkan lima ribu sertipikat tanah pada masyarakat Kabupaten Lebak.
Sebelum mengikuti jalannya prosesi penyerahan sertipikat secara virtual oleh Kementerian ATR/BPN Republik indonesia, Bupati Lebak bersama BPN Kabupaten Lebak menyerahkan secara simbolis yang dilaksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak.
Kepala ATR / BPN Lebak, Agus Sutrisno dalam sambutannya, mengatakan bahwa pada hari ini akan diserahkannya sertipikat tanah pada masyarakat melalui program Pemerintah Pusat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 5000 sertifikat dan 24 Sertiiikat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Sementara itu, Bupati Lebak, lti Octavia Jayabaya mengucapkan banyak terima kasih atas program yang dicangkan oleh pemerintah pusat ini dengan memberikan sertifikat tanah pada masyarakat yang tidak mampu.
“Hal ini tentunya sangat penting, karena dengan adanya sertipikat tanah masyarakat kini mempunyai jaminan dan pegangan atas kepemilikan tanah sehingga tidak akan terjadi lagi sengketa tanah ditengah masyarakat,” ujar Iti. (Yud/Kew)