Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT. Kurma Adzwa Farm (KAF) melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama (PKB), dalam rangka pemotongan 1.000 ekor hewan secara serentak. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Owner PT KAF, Ikhsan David Wijaya di Pendopo Bupati pada Jum’at, 10 April 2026.
”Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kerjasama dalam rangka pemotongan hewan secara serentak kurang lebih 1000 ekor dengan PT Kurma Adzwa Fram. Ini adalah kali pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang dan pertama di Indonesia,”kata Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan.
Kata Ratu Zakiyah, kerjasama ini dilakukan dalam rangka komitmen Pemkab Serang untuk terus memberikan kesejahteraan bagi warga. Karenanya nanti, daging hewan qurban ini akan di distribusikan untuk warga yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
”Jadi nanti kita akan distribusi, yang akan menerima adalah ada pada Desil 1 (kelompok sangat miskin atau 10 persen termiskin), dan Desil 2 (Kelompok miskin). Saya mengapresiasi Pak ikhsan serta seluruh jajaran yang sudah melakukan kerjasama ini, dan kerjasamanya Insya Allah sampai 5 tahun,”terangnya.
Ratu Zakiyah menegaskan, jika kerjasama dilakukan bukan karena jumlahnya besar, akan tetapi bagaimana hewan qurban bisa dilakukan secara profesional kemudian juga higienis dan di distribusikan kepada yang berhak.
Lebih lanjut Ratu Zakiyah menegaskan, dalam pemotongan hewan qurban juga wajib mengikuti syariat Islam yang mana banyak sekali aturannya diantaranya harus menggunakan plastik yang food grade. ”Itu salah satunya. Jadi, memang ke higienisan daging hewan qurban itu juga harus betul-betul baik,”tandasnya.
Adapun, Ratu Zakiyah menyebutkan, untuk jumlah yang akan menerima daging hewan qurban di Kabupaten Serang sebanyak 22.500 jiwa, sedangkan secara rinci jika dihitung per kecamatan kurang lebih 500 penerima hewan qurban. Sedangkan hewan qurban berasal dari lembaga kemanusiaan yang biasa mendonasikan rezeki untuk diberikan kepada yang berhak.
”Karena PT KAF sudah bekerjasama salah satunya dengan Daarut Tauhid, tapi belum bekerjasama dengan pemerintah mana pun, maka beliau menyatakan ke kami untuk bekerja sama untuk melakukan hal ini,”jelasnya.
Owner PT. Kurma Adzwa Farm, Ikhsan David Wijaya mengatakan seperti yang disampaikan Bupati Serang hal ini secara resmi, secara legalitas baru pertama kali di Indonesia. Karena aspeknya sangat banyak dan bukan hanya sekedar pemotongan domba, tapi membuat ekosistem pertanian dan peternakan itu menjadi hidup.
”Efek pertama dengan adanya ekosistem itu harapannya di kabupaten itu nanti ada pupuk mandiri, pertanian organiknya berkembang manfaatnya dari Kabupaten Serang. Jadi, dilakukan oleh Kabupaten Serang kembalikan lagi ke masyarakat,”ujarnya.
Adapun proses yang dilakukan dalam penyembelihan hewan qurban, kata Ikhsan, tentu syaratnya harus sehat. ”Selain itu kami kerjasama dengan Ditjen PKH balainya itu Cinagara, jadi di pantau langsung oleh kementerian. Terkait mana domba sehat secara aspek kesehatannya bagus, dan secara syareatnya cukup umum, seperti itu,”ujarnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, Direktur PT. BPR Serang Dadi Suryadi dan perwakilan Bank bjb KCK Banten.(*)





