KORANBANTEN.COM-Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak kini mulai diresahkan dengan adanya upaya penipuan melalui sambungan telepon yang mengatasnamakan pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak. Modus operandinya, orang yang mengaku pegawai Koperasi tersebut menelpon pelaku UMKM dengan mengiming imingi akan diberikan bantuan permodalan sebesar Rp2.400.000 (Dua juta empat ratus ribu rupiah).
Dikatakan Muhammad Yosa Rosyid, salah satu korban upaya penipuan, dirinya mendapatkan telepon dari Hera, oknum yang mengaku pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak. Dalam percakapan telepon, oknum tersebut memberitahukan jika Yosa akan mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta, akan tetapi Yosa harus menyebutan nomor KTP, nomor KK, nomor ATM dan lain lainnya dengan detail.
“Saya diberitahu oleh orang yang mengaku pegawai dari Kantor Koperasi dan UKM, jika saya akan mendapatkan bantuan permodalan sebesar Rp2,4 juta. Namun anehnya, saya harus menyebutkan secara detail nomor identitas dan nomor nomor penting lainnya, ketika saya tanya balik kok detail sekali, orang itu menyebutkan agar bantuan tidak salah sasaran,”kata Muhammad Yosa Rosyid, pelaku UMKM asal Lebak yang bergerak dibidang bisnis Madu, dan kerajinan Tangan, kepada Wartawan, Selasa(27/07/2021).
Yosa meneruskan, setelah merasa curiga, pihaknya menanyakan identitas penelepon. Namun, orang yang mengaku dari Dinas tersebut menyebutkan bernama Hera, setelah itu, oknum tersebut menutup percakapan teleponnya. Merasa janggal Yosa pun melakukan kroscek di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak guna memastikan kebenaran informasi identitas si penelepon, kemudian, setelah datang ke Kantor Koperasi, tak satu pun mengenal atau mengetahui namanya Hera. Bahkan, tidak ada pegawai di Dinas Koperasi yang bernama Hera.
“Setelah saya cek, ternyata tidak ada yang namanya Hera di Kantor tersebut. Awas hati hati kepada warga Lebak, jangan sampai menjadi korban penipuan,”kata Yosa lagi.
Omas Irawan, sekertaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak menghimbau kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM agar berhati hati dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UKM. Karena, pihaknya tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat terkait bantuan dari pemerintah melalui sambungan telepon, apalagi dilakukan diluar jam kerja.
Omas menyarankan, jika ada pihak pihak yang mengatasnamakan lembaganya, maka, lebih baik menanyakan balik identitas di penelepon secara detail. Sehingga biasanya, oknum yang mencoba melakukan aksi penipuan tersebut merasa canggung, karena aksinya diketahui.
“Tidak ada itu, kami menyarankan masyarakat waspada dan hati hati. Apalagi seluruh pelaku UMKM di Lebak sudah mengenal betul satu satu pegawai Dinkop Lebak, jadi saya yakin aksi penipuan tersebut dilakukan oleh oknum,”kata Omas Irawan.(yud)