Cegah Kasus Baru, Lapas Rangkasbitung Terima Bantuan Dinkes Lebak

KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung terus berupaya dalam menekan penyebaran Covid-19, pasalnya Kab. Lebak ditetapkan sebagai Zona Merah dan saat ini sedang melaksanakan PPKM.

Dalam rilisnya, Tenaga Kesehatan Lapas Rangkasbitung menerima sejumlah dukungan dari Dinas Kesehatan Kab. Lebak dalam penanggulangan Covid-19, agar Lapas Rangkasbitung bebas dari Paparan Covid-19, Selasa (06/07)

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto saat dikonfirmasi terpisah membenarkan Tim kesehatannya mendapat dukungan dari Dinkes Lebak dalam upaya Penanggulangan Covid-19.

“Didalam Lapas kita terus berupaya menekan, dan juga membatasi kegiatan, menerapkan Work From Home (WFH) 75% sesuai aturan PPKM. Dukungan dari Dinkes Lebak tentu berarti bagi upaya kita tersebut, Kita harus sedari betul hanya dengan memperketat Prokes dsn melaksanakan anjuran pemerintag bisa menghentikan penyebaran kasus baru, dan smoga di Lapas semua terbebas,” kata Kalapas.

Senada dengan Kalapas, Dokter Lapas Rangkasbitung, dr. Ida menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya serius dsn masif salah satunya sinergi dengan rekan-rekan dinas.

“Alhamdulillah ya, kita trus di support, bantuan dari Dinkes Lebak ini tentu dapat menambah upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas, kita juga sinergi terkait pelaksanan vaksinasi bagi WBP. Smoga Kita Zero penyebaran yah, dsn tidak menambah kasus baru dari Lapas, karena repot kalu di Lapas ada yang kena, mudah-mudahan sehat semua, Aamiin,” ujar dr. Ida penuh harap

Dikonfirmasi perihal jadwal vaksinal bagi penghuni Lapas, dr. Budi menyatakan akan segera dilakukan.

“Kami sudah komunikasi dsn sinergi dengan Lapas, insyallah secepatnya, akan segera terjadwal dsn semoga disana semua Sehat-sehat,” pungkas dr. Budi salah satu Kabid di Dinkes Lebak.(Pik/Dede)

Pos terkait