KORANBANTEN.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Tangerang mendapatkan penghargaan predikat ‘Wilayah Bebas Korupsi’ (WBK) dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kepala LPKA I Tangerang, Esty Wahyuningsih mengatakan, penghargaan yang didapatkan pihaknya itu akan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi kedepanya dalam membina para anak binaan serta melayani masyarakat.
Esty menjelaskan, penghargaan bergengsi di kalangan Kemenkum HAM itu bisa diraih disebabkan banyak faktor, diantaranya menjauhi perbuatan yang melawan hukum seperti pungutan liar dan korupsi khususnya di lembaga yang ia pimpin tersebut.
Kendati demikian, Esty tidak memungkiri bahwa tiada suatu kesuksesan tanpa adanya campur tangan orang lain. Dengan hal itu, kata Esty, dirinya pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaranya.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran LPKA kelas I Tangerang. Saya berharap, melalui penghargaan WBK ini kita harus lebih baik lagi kedepanya untuk LPKA tercinta ini,” ujar Esty Wahyuningsih, Senin (21/12).
Sementara, Ketua Zona Integrasi (ZI) LPKA Tangerang Herti Hartati menambahkan, pihaknya saat ini menjadi satuan kerja Pemasyarakatan pertama di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang berhasil meraih predikat WBK.
Menurut Herti, dengan diraihnya penghargaan Zona Integritas oleh Kemenpan-RB ini semakin menegaskan komitmen satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi serta bersih melayani.
“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjadi yang terbaik dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan berintegritas.(Dede).