KORANBANTEN.COM – Sebanyak 24 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Penyuluh Pertanian di Kabupaten Lebak mengikuti Pelatihan Orientasi secara virtual melalui platform zoom meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebak. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kamis (04/03/2021).
Bupati berharap dengan adanya tambahan tenaga penyuluh ini pembangunan pertanian di Kabupaten Lebak akan semakin meningkat produksi dan produktivitas pangan strategis serta ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Lebak.
Bupati juga menjelaskan sebagaimana diketahui bersama, sektor pertanian merupakan sektor terpenting dalam perekonomian Kabupaten Lebak, dalam rangka meningkatkan produksi pertanian harus banyak yang dibenahi dan salah satu hal pentingnya adalah sumber daya manusia.
“Oleh karena itu saya sangat berharap agar para CPNS penyuluh pertanian dapat berdedikasi tinggi dan menunjukkan kinerja yang baik dalam mendukung pembangunan pertanian di Kabupaten Lebak” Ungkap Bupati.
Sementara itu, Leli Nuryati Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhutan) Kementerian Pertanian RI menyampaikan beberapa peran penyuluh pertanian diantaranya, pengawalan dan pendampingan petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas prioritas, mengupayakan akses petani kesumber informasi, teknologi dan sumber daya lainnya dalam pengembangan usaha petani, serta membantu menganalisis dan memecahkan masalah dan merespon peluang juga tantangan yang dihadapi petani dalam mengelola usaha.
“Peningkatan produktivitas, kualitas, dan jaminan kontinuitas produk pertanian merupakan kunci keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan pertanian, untuk itu diperlukan penyuluh yang profesional, berdaya saing, dan berjiwa wirausaha tinggi” Ucap Leli.
Leli juga menjelaskan beberapa kunci keberhasilan penyuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu, kemauan dan kemampuan penyuluh untuk menjalin hubungan secara langsung maupun tak langsung dengan masyarakat sasarannya, kemauan dan kemampuan penyuluh untuk menjadi perantara antara sumber-sumber inovasi dengan pemerintah dan masyarakat petani sasarannya, serta kemauan dan kemampuan penyuluh untuk menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan kebutuhan-kebutuhan yang dapat dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat sasarannya. (Yud)