KORANBANTEN.COM – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tunas Pengayoman Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (5/1/2021).
Bertempat di Ruang Sekretariat Pokja Rutan Serang, kegiatan diawali dengan perkenalan setiap CPNS. Selesai perkenalan, Ka.KPR Indra mejelaskan materi terkait strategi pengamanan dan teknis pengamanan di Lapas/Rutan.
Sebanyak 4 orang CPNS Tunas Pengayoman Rutan Serang antusias mengikuti materi yang di berikan oleh Ka Ka.KPR Indra. Selesai memberikan materi kepada CPNS Tunas Pengayoman, Ka.KPR Indra mengatakan kepada Humas Rutan Serang akan fokus pada strategi pengamanan dan teknis pengamanan kerena mereka akan mengisi posisi sesuai formasi penerimaan, yaitu penjaga tahanan atau narapidana.
“Materi yang diberikan kali ini terkait Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 serta UU Nomer 12 Tahun 1995, mereka harus paham dan mengerti karena saat mendaftar mereka memilih posisi penjaga tahanan atau narapidana,” jelas Indra.
Lanjut Indra, kegiatan ini dimaksudkan agar para CPNS lebih teliti dan terlatih dalam penanganan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Banyak hal yang harus mereka ikuti dalam orientasi ini. Selain bekerja, mereka juga akan dinilai dari segi integritas, komitmen, perilaku, dll, karena CPNS itu selama 1 tahun ini masih 80% statusnya dan masih dilakukan pemantauan terhadap sikap, etika, dan perilakunya, selain itu kami berharap CPNS tidak menemui kendala selama mengikuti orientasi dan dapat menjadi PNS yang baik.(Dede)