Dalam Kurun Waktu 3 Tahun, Kasus HIV/AIDS di Pandeglang Capai 135

KORANBANTEN.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun, terhitung sejak tahun 2019 sampai 2021, jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pandeglang mencapai 315 kasus.

Hal tersebut disampaikan Dewi saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS, di Hotel S’Rizki, Selasa (5/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Dalam kurun waktu tiga tahun, terhitung sejak tahun 2019 sampai 2021 jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pandeglang mencapai 315 kasus,” ungkap Dewi.

Ia mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang tengah memberikan perhatian besar terhadap kasus HIV/AIDS, mengingat tingginya angka kasus penderita HIV/AIDS di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Pandeglang.

“Tentunya kita tengah memberikan perhatian besar terhadap kasus HIV/AIDS, langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS sudah kita siapkan,” kata Dewi.

Menurut Dewi, penyakit HIV/AIDS ini diibaratkan seperti gunung es, sebab jumlah yang tidak terdeteksi bisa lebih banyak dibandingkan dengan yang terdeteksinya.

“Karena memang mereka yang terjangkit HIV/AIDS menganggap penyakit ini merupakan penyakit masyarakat yang disebabkan oleh perilaku-perilaku yang menyimpang,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sebagai upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS diperlukan keterlibatan semua pihak mulai dari hulu ke hilir, karena tidak mungkin Dinas Kesehatan dalam penanggulangan HIV/AIDS ini bekerja sendirian.

“Butuh dukungan dan bantuan dari semua elemen, karena penyakit ini bukan penyakit biasa tapi karena perilaku penderita itu sendiri yang menyimpang,” terangnya.

Ia menjelaskan, banyak penyebab penderita terjangkit HIV/AIDS diantaranya karena perilaku yang menyimpang seperti gonta ganti pasangan, seks bebas, memakai jarum suntik bekas atau bergantian dan lain sebagainya.

“Maka dari itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS Pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris daerah Taufik Hidayat mengatakan jika berbicara tentang HIV/AIDS faktor utama yang harus diperhatikan adalah upaya pencegahan dan menyusun rencana aksi daerah termasuk kegiatan sosialisasi pencegahan dan pengendalian lintas sektor ini.

“Hal ini dimaksudkan agar semua pihak mengambil strategi efektif untuk mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait