KORANBANTEN. COM–Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pariwisata (Dispar) setempat menyatakan, dalam waktu dekat objek wisata di Lebak akan kembali dibuka secara resmi. Hal tersebut seiring dengan terbitnya Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Dispar Lebak, Imam Rismahayadin mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan komunikasi dengan sejumlah pengelola dan penggiat wisata di Lebak guna mensosialisasikan terkait aturan baru dan kebiasaan baru di era new normal dalam menjalankan kegiatan wisatanya.
“Dengan telah diterbitkannya Perbup tersebut maka kita akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola pariwisata,” kata Imam Rismahayadin, kepada wartawan, Selasa (21/7) sore.
Menurut Imam, sosialisasi secara virtual akan dilakukan oleh bupati langsung. Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan monitoring untuk melihat kesiapan setiap tempat wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diatur dalam Perbup.
“Destinasi wisata yang kami anggap siap menerapkan protokol kesehatan kami akan rekomendasikan kepada Gugus Tugas Covid-19 bahwa destinasi wisata tersebut bisa dibuka. Rencananya akan ada simulasi,” ujar Imam.
Meski masih dalam tahap sosialisasi Perbup lanjut Imam, pengelola wisata diperbolehkan dibuka dengan catatan mereka benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan.
“Sankinya bagi tempat wisata yang tidak menjalankan perbup, nanti akan mulai berlaku setelah tahapan sosialisasi dilakukan. Sangsinya mulai penutupan sampai mencabut izin usahanya,” imbuhnya.
Terpisah, owner water boom Bim Cimesir Rangkasbitung, Asep Komar Hidayat mengaku, dirinya siap menjalankan segala aturan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui apakah nanti ada aturan pembatasan pengunjung atau tidak.
“Kita siap membuka kembali wahana rekreasi keluarga Bim yang sudah tutup sejak bulan Maret, dengan peraturan baru sesuai protokol kesehatan,” ucap Asep.(Yudi)