koranbanten.com – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memaksimalkan pembagian dana hasil pajak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Permintaan tersebut disampaikan, Zaki kepada rombongan DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kabupaten Tangerang saat menggelar reses penutupan masa persidangan kedua tahun sidang kedua 2015-2016 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (17/3/2016).
“Pembagian dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, khusunya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilakukan setiap tahun anggaran harus dioptimalkan,” kata Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.
Dikatakan Zaki, dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Banten selama ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan dasar di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Pendidikan, Kesehatan, dan pembangunan infrastruktur jalan.
“Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten, sebagian besar diperoleh dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, pembagian dana hasil pajaknya harus maksimal,” ujarnya, seraya menambahkan APBD Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2016 ini sebesar Rp 4,8 triliun, dan ditargetkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp 5 triliun.
Menanggapi permintaan Zaki, Pimpinan Rombongan DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kabupaten Tangerang, Tb Luay Sofhani mengaku akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diharapkan permintaanya bisa ditindaklanjuti.
“Melalui kegiatan reses DPRD Provinsi Banten ini, apa yang menjadi masukan dan permintaan dari Bupati Tangerang, dan para kepala SKPD akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui SKPD terkait. Mudah-mudahan permintaanya bisa ditindaklanjuti,” ucapnya. (Advertorial)