Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kamar Napi Lapas Cilegon Kembali di Razia

Dalam upaya mendeteksi dini gangguan kamtib dan mengoptimalkan komitmen Zona Halinar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melakukan sidak di kamar hunian warga binaan.

Kegiatan penggeledahan kamar hunian yang di dampingi oleh Ka. KPLP, staf KPLP, bersama dengan regu pengamanan ALPHA Lapas Kelas IIA Cilegon, sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon yang aman dan tertib.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cilegon Erry Taruna DS mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Gedung ARJUNA , blok A Lantai 1 Kamar 2.

“Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam,” ujar Kalapas.

Lanjut Kalapas, “Adapun hasil penggeledahan sebagai diantaranya 1 HP, 1 charger, serta 1 buah korek,” tandasnya.

Kalapas menegaskan bahwa Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan. (Dede).

Pos terkait