SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada kamar hunian warga binaan. Senin (27/12)
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael dan Tim SATOPS PATNAL beserta jajaran petugas pengamanan pada malam hari pukul 20.50 WIB s.d selesai.
Dalam sidak tersebut, warga binaan diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar hunian mereka. Tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone dalam penggeledahan tesebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti senjata tajam, logam dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib menjelang Tahun Baru 2022.
“Sidak yang dilaksanakan secara rutin ini juga untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Tahun Baru 2022, Serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujarnya
Selanjutnya, hasil penggeledahan tersebut dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan selanjutnya akan langsung dimusnahkan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju. (Dede).