Dewan Minta Pembangunan SMAN 30 Tangerang Segera Terwujud

KORANBANTEN.COM-Wakil ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati, meminta kepada pemerintahan Provinsi Banten, untuk mewujudkan pembangunan Gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang kini masih berstatus numpang di sekolah dasar di daerah tersebut.

Dia meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) selaku user atau pengguna anggaran, tidak perlu takut adanya intevensi dari berbagai kalangan yang memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut.”Saya percaya, kepala Dindik tidak takut dan tidak memiliki rasa takut adanya intervensi, dan penggiringan opini yang dilakukan oleh sejumlah kalangan yang menjadi broker dalam pengadaan lahan SMAN 30 tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini kepada wartawan, Senin(7/6).

Bacaan Lainnya

Ia meminta kepada Dindikbud Banten, tetap berpedoman terhadap UU Nomor 2 tahun 2012, dan PP Nomor 19 tahun 2021, tentang pengadaan tanah untuk kepentimgan umum, bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahtraan masyarakat, dan mudahnya masyarakat mendapatkan akses Pendidikan,dengan tetap menjamin kepentingan hukum pihak yang berhak beserta aturan turunannya.”Lawan segala bentuk intervensi dari siapapun juga.Kami dari DPRD siap memback up,” tegasnya.

Satu hal lagi, kata politisi asal Kabupaten Tangerang yang juga koordinator Komisi V ini, lahan yang akan dibebaskan harus dekat dengan akses masyarakat, mudah dijangkau, bebas banjir, sesuai usulan dari masyarakat,pihak desa dan kecamatan,serta harga lahannya sesuai dengan anggaran yang tersedia berdasarkan penilaian tim apraissal.

Menurut Cak Nawa, pentinganya Dindikbud berpedoman terhadap FS adalah,karena nantinya dala FS itu akan menjelaskan secara akademik terkait status lahan, aspek kondisi fisik, aspek sosial ekonomi, aspek sarana dan prasarana, dan aspek kebijakan Pemerintah. ”Jika pembangunan SMAN 30 Tangerang gagal tahun ini,Gubernur harus mengevaluasi kinerja kepala Dindikbud,” tukasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap,kepala Dindikbud tetap berpedoman terhadap usulan masyarakat atas lahan yang sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu,yakni, yang ada di Kampung Leweung Gede,Desa Parahu, Kecamatan Suka Muya,

“Selain lokasinya mudah diakses dari jalan raya, secara zonasi juga adanya ditengah tengah, dan ketika dicari melalui google map juga adanya di sentral,dan dalam fasibility studi (FS) yang dilakukan juga letak lahannya adanya di tengah.Bahkan, ketika diuji melalui fotografi dan videografi udara atau drone, juga adanya ditengah,” tutur tokoh masyarakat yang enggan ditulis namanya, karena kuatir dituding ikut bermain atau menjadi broker dalam pengadaan lahan tersebut.

“Nama saya nggak perlu ditulis kang, kuatir nanti saya dituduh sebagai broker atau punya kepentingan ekonomis,” sambungnya

Sementara kepala Dindikbud Banten,Tabrani menegaskan,pihaknya tak segan segan membatalkan rencana pembangunan SMAN 30 Tangerang, jika polemik pengadaan lahan tetap tidak berkesudahan.“Jika polemik pengadaan lahan itu terus terjadi, saya tak segan membatalkan pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang ini,” tegas Tabrani, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Menurut Tabrani, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satupun lahan mana yang akan dibeli untuk pembangunan gedung sekolah tersebut,karena pihaknya tetap berpedoman kepada hasil FS yang dibuat oleh konsultan melalui kajian akademis.“Jadi yang menentukan kelayakan lahan yang akan dibebaskan itu bukan dari kami,namun adalah konsultan yang dikaji dari berbagai aspek secara akademis,atas usulan dari KCD (Kantor Cabang Dinas) wilayah Kabupaten Tangerang,” terang Tabrani.

Ia menjelaskan, usulan dari KCD Kabupaten Tangerang juga berdasarkan usulan dari camat,kepala desa,dan masyarakat.Dan semua usulan itu, di survey oleh Dindikbud melibatkan Kejaksaan dan konsultan,agar tidak salah dalam penentuan lahan yang akan dibangun.”Kami tidak memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut. Kepentingan Dindikbud adalah,bagaimana pembangunan sekolah itu bisa terwujud tahun ini,karena proses belajar mengajar di SMAN 30 itu sampai sekarang masih numpang di sekolah lain,” tukasnya.(yud)

Pos terkait