Dianggap Tak Mencukupi, Ormas LPI Minta Pemkab Lebak Kaji Ulang Anggaran Pilkades 2021

KORANBANTEN.COM – Rohmat Hidayat, ketua umum Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI), menyayangkan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak khususnya Bupati Lebam terkait anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021, dikarenakan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah yang mengalokasikan dari APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp. 40 juta dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, ditengah pandemi dan jumlah pemilih yang tidak sama disetiap wilayah anggaran tersebut tidak akan cukup.

“Kami meminta agar pihak pemangku kebijakan agar mengkaji ulang dan memikirkan aspek aspek lain, dikarenakan dalam kondisi pandemi seperti ini sudah dipastikan pemerintah atau panitia pelaksana harus ekstra membagi jumlah masa atau DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akan melaksanakan hak pilih nya menjadi beberapa bagian tempat pemilihan karena mengantisipasi melonjaknya Covid-19,” terang Rohmat, Senin, (28/06/2021).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Rohmat menuturkan, sudah dipastikan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) akan di bagi di beberapa titik. Jika kita berpikir dengan realistis dalam hal ini sudah barang pasti anggaran tersebut tidak akan mencukupi, apalagi untuk desa yang memiliki hak pilih banyak dan mungkin lebih dari cukup jika untuk mereka yang memiliki hak pilih sedikit.

“Disinilah bahasa adil itu bukan berarti sama karena banyak sekali hal yang perlu dipikirkan juga agar perhelatan pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan mulus damai dan kondusif, pihak LPI meminta agar dikaji ulang dan juga jangan sampai perhelatan pesta demokrasi ini pun memberatkan pihak Bakal Calon dan panitia pelaksana haruslah lebih realistis dalam menentukan anggaran,” tuturnya.

Contoh kecil, kata Rohmat, di wilayah kecamatan Malingping dan Wanasalam ada beberapa desa yang memiliki jumlah pemilih lebih dari standar salah satunya desa Muara di kecamatan Wanasalam dan desa Sukaraja di kecamatan Malingping.

“Jika itu beracuan Pada Anggaran yang di tetapkan untuk akomodasi Panitia pelaksana saja tidak akan cukup apalagi hal hal lain yang harus mereka siapkan,” jelas Rohmat.

Sementara itu, Dayat Hidayat, Bendahara Panitia Pelaksana pilkades Desa Sukaraja, mengatakan, pihaknya amat kesulitan dalam penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk pilkades Sukaraja.

“Dikarenakan anggaran yang ditetapkan bukan dari pengajuan panitia pelaksana, namun ditetapkan terlebih dahulu sebelum panitia dibentuk dan terkait TPS (Tempat Pemungutan Suara) Desa Sukaraja di RAB desa Awalnya Memang 14 TPS namun setelah Survei dan Mengacu Pada Pemilih milenial yang baru akan mendapatkan hak pilihnya kami harus menyiapkan tambahan kuota TPS yaitu menjadi 15 dikarenakan terbentur aturan juga dimasa pandemi seperti ini kita harus ekstra juga dalam penerapan Prokes Sesuai Aturan PPKM mikro yang sedang berlangsung di wilayah Lebak Sendiri,” terang Dayat.

Kami sebagai panitia, kata Dayat, meminta pemerintah harus juga memikirkan kinerja panitia agar bisa berjalan mulus dalam pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah desa sukaraja.

“Dan juga dengan anggaran sebesar itu mungkin lebih dari cukup untuk desa lain yang hanya memiliki pemilih sedikit namun bagi kami desa sukaraja amat sangat jauh dari cukup dikarenakan dengan jumlah Pemilih yang begitu besar,” tutup Dayat.

(Usep).

Pos terkait