Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak, Polsek Rangkasbitung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak dinilai kurang maksimal, diduga bocor.
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi mengatakan, operasi Cipta kondisi pada Rabu (17/05/2017) berjalan lancar, meski kurang maksimal diduga ada kebocoran dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Operasinya hanya berhasil mengamankan 42 botol miras, beberapa toko penjual miras yang sudah menjadi target ternyata sudah pada tutup karena terindikasi bocor,” kata Andi kepada wartawan.
Menurutnya, pola operasi cipta kondisi dipastikan akan segera dirubah guna memaksimalkan pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Lebak.
“Kita nyatakan perang pada miras, narkoba dan prostitusi, akan kita berantas,” tegasnya.
Dikatakan Andi, bahaya miras bagi generasi muda akan terus berkembang jika tidak ada tindakan konkret dari penegak hukum apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan pemberantasan terhadap hal-hal berbau negatif.
“Kita akan terus sasar, siapa saja yang menjual miras akan kita berantas dan tidak diperkenankan sekecil apapun menjual di Kabupaten Lebak,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Kapolsek Kota Rangkasbitung, AKP Tomi Hadi. Pihaknya mengaku jika operasi cipta kondisi kali ini kurang maksimal. Lantaran, kios kios yang ditenggarai menjual minuman keras sudah tutup sejak sore hari, sehingga ada kemungkinan jika operasi kali ini sudah bocor informasinya
“Kita akui kurang maksimal, ke depan polanya kita rubah,” kata Tomi. @AJAT