KORANBANTEN.COM- Dalam rangka menindak lanjuti unjuk rasa pengaduan terhadap aplikator baru yang tidak mengikuti Permenhub, Perkumpulan ojol se Banten melakukan aksi di Dinas Perhubungan Kota Serang.
Bertempat di Stadion Maulana Yusuf, Ojol Bersatu dihadiri oleh kurang lebih 50 komunitas dari wilayah serang dan dibantu puluhan ojol di luar Serang sebagai perwakilan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Gabungan Ojol melakukan aksi unjuk rasa yang di kantor Dishub Kota Serang dan diadakan pertemuan antara 3 aplikator yaitu Grab, Gojek Dan Maxim.
Salah satu koordinator wilayah Kota dan Kabupaten Serang Solehun menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengadukan dari tanggal 1 Oktober sampai tanggal 5.
“Kota ingin semua tarif Ojol disamaratakan, tidak ada perbedaan, agar tidak ada perselisihan dan kericuhan antara driver-driver online yang ada di wilayah banten,” ungkapnya.
Disisi lain, kita ingin pemerintah ataupun pihak terkait segera mentertibkan ataupun memberikan sanksi tegas kepada perusahaan online yang tidak patuh atau melanggar pemberlakuaan tarif operasional.
Solehun menambahkan bahwa saat dirinya melakukan audiensi di Kantor Dishub Kota Serang, Kegiatan Tersebut dihadiri Kepala Dishub Provinsi Banten, Kota Serang. Serta aparat kemanana dari Kepolisia dan Perwakilan Ojol.(Ajat/Samsul).