Dihadapan Komisi III DPR RI, Kalapas Cilegon Paparkan Rencana Kerja

SERANG – Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menyambut kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Selasa (21/12) yang diawali dengan Lantunan sholawat yang dibawakan Tim Marawis Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon.

Kunjungan Tim Komisi III DPR RI ini merupakan Rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 ke Mitra Kerja Komisi III DPR RI yang ada di Wilayah Provinsi Banten, diantaranya Kepolisian Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, BNN Provinsi Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

Bacaan Lainnya

Dalam Kunjungan Kerja Resesnya kali ini, Tim Komisi III DPR RI membahas isu-isu aktual yang diantaranya terkait persoalan penanggulangan permasalahan kelebihan kapasitas (over capacity) di sejumlah Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah Provinsi Banten.

Pertanyaan datang dari Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, yang melempar pertanyaan tentang kinerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam penanggulangan permasalahan kelebihan kapasitas (over capacity) di sejumlah Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah Provinsi Banten.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakili oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, serentak mengatakan jika Penanganan kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, namun lebih pada melibatkan para pemangku kepentingan yang berwenang.

Sementara itu Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menjelaskan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa bahwa Lapas Cilegon untuk saat ini masih mengalami permasalahan yang sama yaitu kelebihan kapasitas (over capacity).

Sudirman juga menjelaskan bahwa isi penguni Lapas Cilegon per 21 Desember 2021 berjumlah 1.859 Orang dengan kapasitas penghuni hanya mencapai 700 penghuni.

“Untuk saat ini kami memang mengalami over capacity, tapi perlu diketahui bahwa di Tahun 2022 Lapas Cilegon mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut dengan pembangunan tambahan Blok Hunian,” ujar Sudirman.

Sudirman juga meminta dukungan penuh kepada Komisi III DPR RI agar pelaksanaan pembangunan Blok Hunian dapat berjalan lancar.

“Bukan hanya sarana dan prasarana yang menunjang, kami juga akan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang akan terus kami upgrade guna menunjang sarana dan prasarana yang baru nantinya. Kami mohon dukungan dari Ketua dan para anggota Komisi III DPR RI agar pelaksanaan pembangunan Blok Hunian ini nantinya bisa berjalan dengan lancer,” tutup Sudirman. (Dede).

Pos terkait