Dihalangi Hendak Ambil Gambar ‘Unjuk Rasa UU Cipta Kerja’, Wartawan Datangi Mako Polres Pandeglang

koranbanten.com – Sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mako Polres Pandeglang, Jumat (16/10/20).

Aksi unras ini sebagai bentuk solidaritas kepada seorang wartawan yang dihalang-halangi tugasnya yang hendak meliput Unras penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh kelompok Cipayung Plus kemarin.

Bacaan Lainnya

Saat itu, oknum anggota Reskrim Polres Pandeglang mengamankan 7 pelajar yang ikut berdemontrasi di depan gedung DPRD Pandeglang.

Namun, pada saat seorang wartawan hendak mengambil aksi pengamanan pelajar, malah mendapat larangan dari oknum anggota berpakaian pereman sambil menyingkirkan handphone yang digunakan untuk mengambil gambar.

“Sikap itu jelas tak dibenarkan, karena oknum Polisi sudah menghalangi tugas jurnalistik. Kami pertegas tugas kami dilindungi Undang-undang Pers, pahami itu,” kata wartawan yang dihalangi liputan, Nipal Sutisna

Menurut pria yang akrab disapa Openg mengatakan, di dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Ini peringatan untuk siapapun dan intansi manapun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan,” tegasnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada oknum yang menghalang – halangi tugas wartawan,” tambahnya.

Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengaku, akan bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Bahkan dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang.

“Oknum itu anggota saya, ketika anggota saya membuat kesalahan itu juga kesalahan saya. Atas nama pribadi, lembaga dan oknum anggota tadi meminta maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (Asp)

Pos terkait