Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Janjikan Pekerjaan di Samsat dan RSUD Malingping, H Sampaikan Ini

KORANBANTEN.COM – Belakangan ini ramai pemberitaan terkait adanya dugaan setoran sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh pria yang berinisial H (51), warga Kecamatan Malingping, dengan dalih menjanjikan pekerjaan kepada beberapa warga di Lebak Selatan, Banten.

Seperti dikatakan Ubed Jubaedi, mantan Kepala Desa Rahong, pria berinisial H, mengiming-ngimingi para korban untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Samsat Malingping, RSUD Malingping, dan Kantor Dinas PUPR Lebak.

Bacaan Lainnya

“Kalau yang dijanjikan PNS di RSUD Malingping Itu perempuan satu orang doang, yang lainnya mah di Samsat Malingping,” kata Ubed atau yang kerap disapa Bedi, saat dikonfirmasi, melalui komunikasi WhatsApp, Minggu, (10/10/2021).

Dijelaskan Bedi, para korban ialah DY, As, Ar, Sl, So, RS, B, As yang merupakan warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, dan Ro, Sn, dan Br yang merupakan warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Dan para korban telah menyetorkan uang dengan jumlah yang berbeda-beda, mulai Rp5 juta hingga Rp17 juta lebih.

“Korban ini ditawari oleh pelaku sebuah pekerjaan sebagai PNS yang bertugas di kantor Samsat dan RSUD Malingping. Mereka diminta uang muka dengan nilai yang bervariatif oleh pelaku,” kata Ubed.

Atas dasar itu, kata Bedi, ia pun mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Bedi mengaku memiliki barang bukti berupa rekaman, bukti transfer dan foto penyerahan uang

“H sudah sering menjanjikan dan mengembalikan uang tersebut, namun hingga saat ini belum juga, kami pun melaporkan kasus ini ke Pihak Kepolisian, dan ini bukan hanya H, ada kemungkinan keterlibatan yang lainnya,” jelas Bedi.

Terpisah, pria berinisial H (51), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menjelaskan, dirinya tidak pernah mengiming-imingi para korban untuk dijadikan PNS namun ia berusaha untuk memasukan mereka (pelamar) untuk bekerja sebagai honorer di Samsat Malingping dan RSUD Malingping.

“Ada satu orang yang saya upayakan masuk kerja di RSUD Malingping, dan yang lainnya di Samsat Malingping, dan mereka saya usahakan bekerja sebagai honorer bukan PNS,” jelas H.

Terkait adanya pihak yang melaporkan dirinya ke pihak berwajib, H, menjelaskan, “Itu adalah haknya, biarkan proses hukum berjalan dan saat ini saya sedang berupaya mencarikan uang untuk dikembalikan kepada mereka yang merasa dirugikan,” jawabnya.

Namun demikian, lanjut H, Saya juga berusaha mengembalikan untuk salahsatu diantara mereka namun ditolak.

“Saya sudah mencoba beritikad untuk mengembalikan kepada salahsatu diantara mereka, karena orang tersebut meminta dan untuk satu orang itu saya ada uang sebesar Rp. 5.000.000, namun nyatanya ditolak,” bebernya.

Tak hanya itu, H, mengaku bahwa pada persoalan ini ia tidak melibatkan siapapun, “Terkait uang yang diberikan kepada saya dengan itikad membantu operasional, ini untuk saya sendiri, tidak ada sogok-sogokan kepada pihak manapun, serta tidak ada yang terlibat selain saya, ada juga mereka hanya mengantar si pelamar untuk datang ke rumah saya karena taunya saya dianggap bisa mencarikan pekerjaan yang mereka inginkan dan itu pun sifatnya hanya mengantar, tidak ada keterlibatan apa-apa,” jelas H.

“Saya tidak memastikan untuk bekerja sekarang-sekarang dan ini waktu dengan kepala Samsat yang lama dan rencananya mereka bekerja untuk di gedung yang baru, untuk kepala Samsat yang baru saya tidak kenal sama sekali,” terang H.H mengaku tidak pernah meminta uang untuk memperlancar dalam upaya mendapatkan pekerjaan para pelamar, namun uang itu diberikan atas dasar kerelaan untuk operasional.

“Itu uang terima kasih atau operasional bukan untuk sogokan, seperti begini (ini pak berkasnya dan ini uangnya), dan saya tidak pernah sengaja mencari yang mau bekerja di Samsat Malingping, tapi mereka sendiri yang datang ke rumah saya,” tegasnya.

Sebelumnya, kata H, Saat ada sejumlah orang ke rumah saya, kemudian saya dibawa ke Polsek dan kami buat kesepakatan di Polsek Malingping, “Dan saya serahkan dua sertifikat (dua bidang tanah) untuk dijadikan jaminan, sementara saya belum dapatkan uang untuk mengganti kerugian mereka,” tuturnya.

(Usep).

Pos terkait