Sebagai wujud kepedulian sosial dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Lapas Cikarang terjun langsung dari pintu ke pintu berikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Lapas Cikarang yang terdampak Covid-19 dari aspek ekonomi maupun sosial, Rabu (21/07).
Kepala Lapas Cikarang, Veri menerangkan kegiatan pembagian sembako ini dilaksanakan secara serentak seluruh UPT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat sesuai arahan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat pada surat Nomor : W.11-UM.01.01-6190 tanggal 17 Juli 2021 perihal Himbauan untuk Melaksanakan “Kumham Berbagi”.
Lanjutnya, pemberian bantuan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar dan minimal meringankan beban masyarakat.
“Ada total 100 bungkus sembako yang kami salurkan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Mekanisme pembagian sembako pun, dengan langsung mengantar ke rumah masing-masing target pembagian sembako dari pintu ke pintu. Hal tersebut bertujuan agar tidak mengundang kerumunan sehingga dapat menjadi celah penyebaran ataupun penularan Covid-19,” jelasnya. (dede).