SERANG – Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 634,452 miliar lebih kepada Komisi V DPRD Provinsi Banten. Besaran anggaran tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 41,450 miliar, dan Belanja Langsung Rp 593 miliar lebih.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana mengatakan, usulan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten tahun anggaran 2016 disampaikan melalui pembahasan rencana kerja (Renja) tahun anggaran 2016 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di Twin Plaza Hotel Jakarta tanggal 22 Mei 2015 lalu. “Usulan anggaran Dinas Pendidikan itu akan dibahas kembali pada pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2016,” kata Yoyon, kemarin.
Sedangkan peruntukan usulan anggarannya untuk membiayai delapan program prioritas dengan empat puluh delapan kegiatan meliputi, Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan kegiatan, antara lain Penguatan TK Pembina Provinsi Banten, Bintek Penyelenggaraan PAUD Model Holistik Integratif, dan Diklat Penanaman Nilai Karakter Pada Anak Usia Dini; Program Pendidikan Dasar Wajib Belajar 9 Tahun dengan kegiatan, antara lain Beasiswa Berprestasi Siswa SD, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP/MTs, Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP/MTs, dan Tata Kelola Manajemen BOS Provinsi Banten;
Program Menengah Wajib Belajar 12 Tahun dengan kegiatan, antara lain Pengadaan Alat Praktek SMK, Rehab Ruangan Gedung SMK, Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK, Rehab Berat Gedung SMK, Bantuan Beasiswa Miskin Untuk Siswa SMK, Bantuan Beasiswa Miskin SMA, dan Pengadaan Ruang Kelas Baru SMA; Program Penguatan Pendidikan Layanan Khusus dengan kegiatan, antara lain Belanja Hibah Alat Pembelajaran Bagi Sekolah Khusus Swasta, Pengadaan Media Pembelajaran Sekolah Khusus Negeri, Rehabilitasi Gedung dan Infrastruktur Sekolah Khusus Negeri, serta Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah Khusus Negeri;
Program Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFi) dengan kegiatan antara lain, Penyusunan Juknis Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, Penyusunan Juknis Bantuan Biaya Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Keaksaraan Skala Provinsi, dan Temu Karya Penyelenggaraan Keaksaraan Provinsi ke Provinsi lain; Program Dukungan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dengan kegiatan pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa kebidanan di daerah tertinggal di Provinsi Banten;
Program Peningkatan Mutu Tata Kelola dan Pencitraan Pendidikan dengan kegiatan antara lain, Fasilitasi Penyelenggaraan SMAN CMBBS, Pengembangan Komunikasi dan Informasi Pendidikan pada Balai Tekkom, dan Bantuan Super Portal Internet Sehat; Program Peningkatan Mutu, Kesejahteraan dan Perlindungan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan dengan kegiatan antara lain, Olimpiade Sins Nasional Guru Tingkat Provinsi Banten, Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI), dan Pemilihan Guru Beprestasi dan Berdedikasi Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SKh;
Menurut Yoyon, Komisi V belum bisa memastikan seluruh usulan anggaran Dinas Pendidikan maupun SKPD yang lain disetujui Komisi V. “Kami belum bisa memastikan seluruh usulan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten diterima, yang peling penting saat ini memaksimalkan progran dan kegiatan APBD tahun anggaran 2015 sehingga realisasi anggarannya bisa mencapai target maksimal,” tutupnya. @