KORANBANTEN.COM – Menindaklanjuti percepatan program pespustakaan di lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung yang akan menjadi salah satu objek Destinasi Wisata Hukum bagi masyarakat, Sekdis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak, Mohamad Dedi, beserta rombongan mengunjungi Lapas Kelas III Rangkasbitung disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Beserta Pejabat Struktural Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kamis (21/01).
Dalam kunjungannya Sekdis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak, Mohamad Dedi menyampaikan maksud dan tujuannya terkait dukungan operasionalisasi perpustakaan di Lapas yang akan menjadi salah satu Destinasi Wisata Hukum (sejarah pemidanaan), pemeliharaan cagar budaya dan edukasi wisata hukum diwilayah Kabupaten Lebak.
“Kami sudah lihat tadi, dan benar ini menjadi potensi, potensi edukasi dan potensi meningkatkan minat baca masyarakat terhadap operasionaliasi perpustakaan, kami support dengan memfasilitasi buku-buku tambahan disininya nantinya, semoga ini bisa semakin mencerdaskan anak-anak bangsa baik untuk masyarakat dan utamanya bagi para warga binaan, dan tentu juga akan turut menyumbang citra positif bagi pembinaan dan WBP Lapas itu sendiri,” ungkap Dedi kepada media.
Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perpustakaan telah berkunjung dan pastinya akan bersinergi membantu kami dalam operasionalisasi salah satu program unggulan inovasi Lapas Rangkasbitung tahun 2021 ini.
“Terimakasih pa sekdis dan jajaran sudah berkesempatan kesini berkunjung dan meninjau langsung, dengan adanya sinergisme antara Lapas Rangkasbitung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak, menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus mempercepat progress realiasi Perpustakaan Destinasi Wisata hukum pertama di Banten ini, karena nantinya dari teman-teman dinas tentu akan mendukung penuh dalam operasionalisasinya,” kata Kalapas.
Senada dengan Kalapas Rangkasbitung, Kasubsi Pembinaan Eka Yogaswara mengatakan Kegiatan ini Diharapkan bisa membantu Lapas Rangkasbitung dalam melakukan pembinaan kepada para warga binaan terutama dalam hal kegiatan pendidikan bagi mereka (WBP) yang putus sekolah akibat terlibat kasus hukum dan juga para WBP lainnya yang ingin mencari ilmu dan informasi melalui buku dan bisa memelihara salah satu cagar budaya Kabupaten Lebak.
Dalam kunjungannya, Sekdis dan jajaran meninjau langsung perpustakaan yang menjadi salah satu cagar budaya Kabupaten Lebak, meninjau Blok Cagar Budaya, Meninjau Sumur Tua peninggalan Jaman Belanda, dan meninjau area perpustakaan destinasi wisata hukum serta berkeliling blok warga binaan Lapas Rangkasbitung.(Dede).