koranbanten.com – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang berikan bantuan untuk anak jalanan (anjal) yang sering mangkal di kawasan lampu merah Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Jumat (26/2).
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu. Dalam penertiban tersebut, Kepala Dinas Sosial Nuriah mengatakan, dinasnya memberikan arahan kepada mereka agar tidak meminta-minta di jalanan.
“Bantuan yang kita berikan agar mereka tidak berada di jalanan. Kami juga melakukan tindakan persuasif kepada keluarga mereka agar tidak lagi berada di jalanan,” kata Nuriah.
Menurutnya, dalam menangani anak jalanan, Dinas sosial tidak sendiri. Akan tetapi melibatkan Satpol PP. “Bukan kali ini saja Dinas Sosial menertibkan anjal dan manusia silver yang biasa mangkal di lampu merah karena meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan bahwa anak jalanan yang sering mangkal di lampu merah Alun-alun bukan warga Pandeglang. Meski begitu, dinasnya akan tetap melakukan penertiban.
“Kami sudah sering melakukan penelusuran anak jalanan. Hasilnya, ternyata anak jalanan ini bukan warga Pandeglang. Setelah kita periksa identitasnya dia berasal dari Lebak, tapi akan kita kembalikan ke daerahnya. Sementara jika memang anak jalanan ini warga Pandeglang, kami bawa ke rumah singgah sementara. Tapi sudah kita ingatkan agar tidak meminta-minta kepada pengguna jalan. Hanya saja memang sulit untuk mengatur dan mengawasi mereka, kadang kalau sudah di razia ada lagi,” jelasnya. (Asp)