koranbanten.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa-siswi SMA dan SMK, tidak lama lagi akan digelar di wilayah Provinsi Banten. Guna memastikan PPDB dapat berjalan sesuai harapan, Dindikbud Banten menggelar Sosialisasi PPDB kepada Kepala Sekolah SMKN se-Provinsi Banten di SMK N 1 Kota Serang, Selasa (30/05/17).
Ketua penyelenggara PPDB Provinsi Banten, Aep Junaedi mengatakan, guna ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan PPDB, Dindikbud Banten telah mengeluarkan pedoman PPDB sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten No: 800/258-Dindikbud/2017 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN, SMKN dan SKhN tahun 2017/2018.
“Kami berharap PPDB tahun 2017/2018 dapat berjalan dengan objektif, transparan, akuntable dan berkeadilan. Oleh karena itu, salah satu pilihan yang tepat adalah PPDB secara online, melalui PPDB online, publik akan tahu dan mudah melakukan pemantauan proses PPDB yang akan berlangsung pada setiap SMAN, SMKN dan SKhN di wilayah Provinsi Banten,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aep yang juga menjabat sebagai Kabid SMK Dindikbud Banten ini menambahkan, berdasarkan pedoman PPDB Dindikbud Banten tahun 2017/2018, persyaratan calon peserta didik baru meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Un tuk persyaratan umum diterangkan Aep, di antaranya adalah lulusan SMP/MTs/ Sederajat termasuk Paket B, tahun berjalan dan lulusan satu tahun sebelumnya.
Sementara itu lanjut Aep, untuk persyaratan Khusus meliputi, calon siswa memiliki SHUN atau bentuk lain yang sederajat, memiliki ijazah/STTB atau bentuk lain yang sederajat, peserta luar negeri selain memenuhi syarat juga wajib memiliki surat keterangan dari Dirjen yang menangani Pendidikan Dasar dan Menengah, berusia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018, “sementara untuk SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian atau program keahlian atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus bagi penerimaan siswa baru kelas 10,” jelasnya.
Dilanjutkan Aep, untuk tata cara pendaftaran ke SMK sebagaimana diatur dalam pedoman PPDB Dindikbud Banten tahun 2017/2018, calon siswa melakukan pendaftaran melalui web PPDB dan mencetak bukti pendaftaran, kemudian calon siswa membawa bukti pendaftatan ke sekolah tujuan, selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi berkas persyaratan calon peserta oleh sekolah tujuan, sekolah tujuan melaksanakan tes khusus dan akademik, mengumumkan hasil tes khusus dan akademik, mengaktivasi calon peserta yang lolos tes khusus dan akademik, mencetak bukti pendaftaran dan menyerahkan kepada peserta serta sekolah tujuan merekapitulasi dan menyampaikanya ke Dindikbud Banten.
“Adapun pendaftaran melalui sekolah tujuan, calon siswa mendaftar ke sekolah tujuan terlebih dahulu, dilanjutkan pihak sekolah memfasilitasi calon peserta didik mendaftar melalui web PPDB, memverifikasi dan memvalidasi berkas persyaratan calon peserta, melaksanakan tes khusus dan akademik, sekolah tujuan mengumumkan hasil tes khusus dan akademik, mengaktivasi calon peserta yang lolos tes khusus dan akademik, sekolah tujuan mencetak bukti pendaftaran dan menyerahkan kepada peserta serta sekolah tujuan merekapitulasi dan menyampaikanya ke Dindikbud Banten,” pungkas Aep.
Ditemui di lokasi kegiatan sosialisasi, Kepala SMKN 3 Pandeglang, Susila menyampaikan, dengan adanya pendaftyaran online ini memudahkan calon siswa dimanapun berada untuk mendaftar ke sekolah tujuan dengan cara simple dan elegan.
“Melalui sistem online ini juga, terdapat peningkatan pendaftaran calon siswa melanjutkan ke SMK, komposisi murid SMK mencapai 60% dibanding SMA,” jelasnya.
Diterangkan Susila, tahun ini SMK N 3 Pandeglang membuka kesempatan calon siswa baru untuk mendaftar disekolnya sebanyak 11 Rombel. “Terdiri dari program keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan 2 Rombel, Budi Daya Ikan 1 Rombel, Teknologi Pengolahan Ikan 1 Rombel, Kehutanan 2 Rombel, Teknik Komputer Jaringan 2 Rombel, Teknik Sepeda Motor 1 Rombel dan program baru di tahun ini yakni pariwisata 2 Rombel,” pungkas Susila. (Hms/Kie)