Koranbanten.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi dengan para Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Pandeglang yang diadakan di salah satu hotel di Carita, pada Kamis 7 Desember 2023.
Acara tersebut membahas pentingnya sinkronisasi dan standarisasi fasilitas kesehatan sesuai dengan Peraturan tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati mengungkapkan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bidang kesehatan sehingga menjadi aspek penting yang harus meningkatkan pelayanan mutu dengan baik.
” Tujuan diadakan pertemuan ini adalah untuk menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan program prioritas serta terciptanya komitmen yang kuat untuk membangun program pelayanan kesehatan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Eni Yati, memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang, sehingga dapat mempermudah dalam mengaplikasikan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar.
” Kegiatan ini upaya untuk mencapai peningkatan akses dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai standar, dapat dimanfaatkan dalam sebuah sistem informasi kesehatan dan menghimpun data yang bisa disajikan ketersediaan pemenuhan terhadap sarana, prasarana serta alat kesehatan di fasilitas pelayanan sesuai standar yang berlaku,”paparnya.
“Sistem Informasi kesehatan yang akurat, cepat, tepat, daya guna dan hasil guna,”sambungnya.
Menurutnya, di era digitalisasi tersebut sangat diperlukan untuk menunjang
pengumpulan data sarana prasarana dan
alat kesehatan. Sebab, terdapat beberapa kegiatan yang bergantung pada pengoperasian aplikasi.
” Sistem informasi ini dikenal dengan nama Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) yang merupakan kewajiban bagi Puskesmas untuk mengisi data Sanitas Per Aquam (SPA) pada ASPAK sebelum melakukan pengusulan anggaran,”katanya.
Dikatakannya, salah satu keberhasilan sebuah proses perencanaan ditunjang oleh tenaga yang profesional.
” Dengan demikian setiap Puskesmas harus memiliki petugas yang mampu bekerja secara profesional untuk melakukan pengelolaan data SPA dan mampu melakukan operasionalisasi pada sistem informasi tersebut,”pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Hj Eni Yati, SKM,. M.Kes dan di dampingi Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dr Hj Ati
Pramudji Hastuti,. Mars serta para UPT Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang.