KORANBANTEN.COM-Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak mengaku tidak tahu menahu soal perizinan penyelenggaraan pameran di Plaza Lebak, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Karena, dinas Koperasi hanya memberikan fasilitas tempat saja.
Dikatakan Abdul Waseh, Kepala Bidang UMKM, pihaknya hanya menyediakan fasilitas lapangan saja untuk dijadikan tempat pameran. Untuk teknis perizinan dan lain sebagainya adalah kewenangan panitia.
“Kita hanya menyediakan tempat saja di Plaza Lebak. Untuk izin dan lain lain itu urusan panitia, “kata Abdul Waseh, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu(13/07/2022).
Senada dengan Waseh, Kepala Satpol PP Lebak, Dartim mengaku tidak tahu menahu soal perizinan pameran di Plaza Lebak. kata kata Dartim, untuk kegiatan pameran tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Kopreasi dan UKM.
Dartim menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada Dinas Koperasi.
“Kita tahu itu, coba tanya ke Dinas Koperasi, barangkali mereka tahu,”kata Dartim.
Tentu saja akibat ketidaktahuan Dinas Koperasi dan Satpol PP Lebak itu menjadi tanda tanya besar bagi semua kalangan. Terlebih saat ini, Camat Cibadak, Agus Sudrajat ikut ikutan bungkam, karena setiap kali hendak di konfirmasi melalui sambungan telepon terkait perizinan tidak pernah menjawab. (Fk).