Dipanggil Bawaslu, Eki Baihaki : Sebelum Kampanye Kita Sudah Menghimbau

KORANBANTEN.COM – Calon Wakil Bupati Serang nomor urut dua Eki Baihaki menyatakan, terkait pemanggilan Bawaslu Kabupaten Serang terhadap dirinya, pihaknya, hari ini, Rabu (21/10/2020) telah mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran kampanye yang disebut melibatkan anak kecil. Menurut Eki, dalam melakukan kampanye, pihaknya sudah sesuai dengan aturan yaitu menghimbau kepada warga agar tidak membawa serta putra-putrinya dalam mengikuti. “Kita juga tentunya sudah berkoordinasi dengan panwas setempat,” terang Eki.

“Di daerah tersebut yang padat pemukiman dan mayoritas banyak masyarakat yang memiliki anak kecil, pada pelaksanakan kampanye kami sudah menghimbau agar masyarakat atau ibu-ibu tidak membawa anak. Karena dalam kampanye jelas dalam aturan dilarang melibatkan anak kecil,” imbuh Eki.

Bacaan Lainnya

Senada ditegaskan Tim Kuasa Hukum Calon Wakil Bupati Serang Fery Reynaldi. Diungkapkan Fery, sebelum melakukan kampanye, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masyarakat, aparat, dan panwas serta melakukan himbauan agar para ibu-ibu tidak membawa anaknya ketika pelaksanaan kampanye berjalan. “Akan tetapi proses yang namanya kegiatan kampanye, hal seperti itu tidak dapat terhindarkan. Bahwasanya yang namanya ibu-ibu pasti membawa anaknya,” pungkas Fery seraya menyebut bahwa Calon Wakil Bupati Serang nomor urut dua Eki Baihaki dalam pelaksanaan kampanye telah menaati aturan yang berlaku.(opik/dede).

Pos terkait