Dipecat Sepihak, Karyawan SPBU Mandala Datangi Kantor Disnaker Lebak

KORANBANTEN.COM – Dua warga Lebak, Ed dan Haris, karyawan SPBU Mandala bernomor 34.42.303 mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak. Kedatangan keduanya dikarenakan telah dipecat ditempat kerjanya tanpa sebab yang jelas.

Dihadapan pegawai Disnaker, kedua pegawai SPBU tersebut mengaku telah dipecat tanpa diberikan pesangon sama sekali. Padahal, mereka telah bekerja selama lima tahun, selain itu Ed dan Haris juga saat bekerja diberikan honor hanya Rp80 ribu.

Bacaan Lainnya

“Kami dipecat secara sepihak, tanpa diberikan pesangon. Padahal kami sudah bekerja selama lima tahun, jadi kami ingin kejelasan, dan diberikan pesangon,”kata Ed dan Haris kepada pegawai Disnaker Lebak, Jumat(08/09/2022).

Lanjut Haris, pemecatan yang dilakukan manajemen SPBU Mandala tersebut benar benar telah mencoreng nama baiknya. Karena tersiar kabar jika salah satu penyebab pemecatan adalah kecurigaan manajemen kepadanya, dikarenakan dikhawatirkan melakukan penimbunan BBM, karena mengisi BBM kepada truk secara berulang ulang.

“Padahal kami sama sekali tidak mempunyai niatan untuk melakukan penimbunan BBM. Tentu saja kami merasa dirugikan,”kata Haris.

kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman, mengaku akan mempelajari kasus pemecatan kepada dua karyawan SPBU Mandala. Saat ini kata dia, ia akan membahas dengan seluruh jajarannya,”Kita akan pelajari dulu. Nanti akan kita tindak lanjuti laporan tersebut,”kata Maman.

Tisna, tokoh pemuda Kabupaten Lebak, mengaku akan mengawal kasus pemecatan sepihak kepada karyawan SPBU Mandala. Kata dia, perusahaan tidak boleh semena mena melakukan pemecatan, tanpa ada sebab yang jelas.

“Kita akan kawal sampai tuntas. Bahkan, sampai perusahaan memberikan pesangon, karena keduanya telah bekerja selama lima tahun,”kata Tisna(Aswapi)

Pos terkait