SUKABUMI – Menjadi suatu kehormatan bagi Jawa Barat hari ini (Jum’at, 14/07/2023) mendapat kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Ini merupakan Kunjungan Kerja Pertama Direktur Jenderal Imigrasi di Kanim Kelas II Non TPI Sukabumi dengan didampingi Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadiv Imigrasi Yayan Indriyana.
Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim diawali meninjau Fasilitas yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi serta Pelayanan Keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Selain Tinjauan, Silmy Karim memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Silmy mengatakan dalam arahan dan penguatannya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mempunyai harapan setinggi mungkin namun dalam pencapaiannya harus dilakukan secara bertahap, komunikasi internal antara pimpinan dan anggota harus terjalin dengan baik agar tercipta kenyamanan dalam bekerja dan permasalahan yang timbul dapat terselesaikan dengan baik.
Disamping itu Direktur Jenderal Imigrasi juga menyampaikan terkait keimigrasian diantaranya adalah mengenai bebas visa kunjungan, golden visa, TPPO dan wawancara yang harus lebih selektif dalam pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia terutama untuk pemohon berjenis kelamin perempuan yang berusia 17 sampai dengan 45 tahun.