KORANBANTEN.COM – Sri Puguh Budi Utami Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI,melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon.
Kunjungan wanita yang akrab dipanggil Ibu Utami ini dalam rangka melihat progress rencana revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Cilegon yang akan menjadi Lapas Maximum Sercurity, sekaligus memberikan penguatan guna mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Kedatangan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) disambut baik Kepala Divisi Pemasyarakatan, Slamet Prihantara beserta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Lapas Cilegon dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Banten, Selasa, (25/06).
Dalam kesempatan pagi ini, Dirjenpas menyempatkan untuk memanen hasil budidaya melon madu di Lapas Cilegon. Dan berkeliling area Lapas Cilegon untuk memantau langsung perkembangan persiapan Lapas Maximum Sercurity yang akan dicanangkan di Lapas Cilegon mendatang.
Usai berkeliling, Dirjen memberikan pengarahan dan penguatan terkait beberapa program unggulan yang telah disusun oleh Kadivpas Banten dan jajaran.
Kadivpas Banten melaporkan secara detail tentang kondisi Lapas/Rutan di Banten, pelaksanaan program kerja, dan kendala/permasalahan yang dihadapi pada Lapas/Rutan di Banten.
“Suatu keberuntungan bagi Kepala UPT yang hadir diruangan ini karena berkesempatan mendapat pengarahan dan penguatan yang sangat berharga dari Dirjen Pemasyarakatan, dan merugilah bagi Kepala UPT yang tidak mengikuti kegiatan ini,” tutur Slamet Prihantara.
Dalam pertemuan ini, Sri Puguh Budi Utami dan Slamet Prihantara membahas tentang 5 UPT Pilot Project Dirjenpas, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti sehingga dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan.
“Jangan sampai kita tidak memiliki kemampuan melakukan komunikasi dan semangatnya berkolaborasi pimpinan dengan jajarannya agar tercapainya super visi. Pemasyarakatan PASTI tentu bukan sekedar ditataran slogan dan bukan ditataran konsepsi tetapi bagaimana diimplementasikan,” tuturnya.
Dirjen Pas juga mengajak para petugas agar terus Optimal dalam melakukan aktivasi, melaksanakan tugas penyelenggara pemasyarakatan, menjalankan Sat Opsnal Kepatuhan Internal untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.(hms/Opik)