KORANBANTEN.COM – Dirkamtib Direktorat Jendral Pemasyarakatan Abdul Aris mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Kunjungan tersebut dilakukan Dalam Rangka memeriksa keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Serang. Jumat (06/08/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Dirkamtib Ditjenpas Abdul Aris bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Nirhono Jatmokoadi disambut langsung oleh Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap beserta jajaran.
Tiba di Rutan Serang, Dirkamtib Abdul Aris langsung meninjau berbagai ruangan di Rutan Serang seperti Blok Hunian, Dapur, hingga fasilitas pelayanan publik.
Dirkamtib Ditjenpas Abdul Aris mengatakan bahwa pada masa pandemi covid dihimbau untuk menjadi perhatian khusus bagi seluruh petugas, dan tetap selalu waspada karena sangat rawan terjadi penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
“Diharap dalam penanganan keamanan lingkungan Rutan menjadi tanggungjawab bersama seluruh petugas, bukan hanya dibebankan kepada KPR dan petugas lain saja. Dihimbau untuk seluruh jajaran agar tidak bekerja secara ego sektoral, terus tingkatkan managemen kinerja yg baik dengan tetap berkolaborasi antar seksi,” ungkapnya. (Dede/Pik)