KORANBANTEN.com – Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang digelontorkan Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Rupanya mulai dilakukan di Kabupaten Pandeglang, melalui Launching Pilot Projek GISA di 35 desa, dari 339 desa/kelurahan se-Kabupaten Pandeglang.
Hal itu diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Tb. Syaprudin di ruang kerjanya, Jumat (9/3/2018). Menurutnya, program GISA ini, berdasarkan pada Intruksi Mendagri No : 470/873/SJ tanggal 7 Februari 2018, tentang GISA. Maka dari itu, Disdukcapil Pandeglang melakukan kegiatan, atau Program GISA ini sejak awal dikeluarkannya intruksi tersebut.
“Sejak dikeluarkannya Intruksi Mendagri terkait GISA ini, kita (Disdukcapil) sudah langsung menyambut program tersebut dan melaksanakan intruksi itu. Meskipun memang kegiatan ini baru kita mulai di 35 desa se-Pandeglang, tetapi itu merupakan proyek percontohan saja, yang kedepannya akan kita lakukan sampai ke seluruh desa se-Kabupaten Pandeglang, yang jumlahnya sebanyak 339 desa/kelurahan,” jelas Syaprudin saat itu.
Menurutnya, kegiatan GISA yang sementara ini baru dilakukan pada 35 desa, di Kabupaten Pandeglang tersebut, yakni dengan cara pemberian pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan, serta melaksanakan pelayanan langsung, atau melakukan jemput bola ke desa-desa yang telah dijadikan Pilot Projek GISA di Kabupaten Pandeglang ini.
“Teknisnya kita roadshow menggunakan kendaraan operasional ke 35 kecamatan sampai tuntas, akan kita sisir warga yang belum memiliki E-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Akte Nikah bagi penduduk non muslim, serta akta kematian bagi anggota keluarga yang meninggal dunia. Hal ini sebagai upaya agar masyarakat sadar, betapa pentingnya Adminduk tersebut,” tambahnya.
Maka dari itu, untuk dapat mendukung program tersebut agar dapat berjalan dan sukses, Pemkab Pandeglang telah mengalokasikan anggarannya dalam APBD Kabupaten Pandeglang di tahun 2018 ini. Hal ini pun sejalan dengan program Pemda Pandeglang, dalam pengentasan desa tertinggal di tahun 2018 ini, melalui program-program khusus yang dilakukan secara bersama oleh semua OPD-nya.
“Pemda Pandeglang memiliki target pengentasan daerah tertinggal di tahun 2018 ini, sehingga bagi desa-desa yang masuk pada kategori desa tertinggal, akan diberikan sejumlah program secara bersama dari masing-masing OPD di Kabupaten Pandeglang ini. Seperti halnya kami dari Disdukcapil, akan berupaya memenuhi kebutuhan warga desa tertinggal itu, melalui pelayanan jemput bola dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan nya,” tutup Syaprudin. (Daday)