Dishub Lebak Diduga Jadi Sarang Pungli

KORANBANTEN.COM–Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Lebak diduga jadi sarang pungutan liar. Pasalnya, terdapat praktek pungutan uang diluar tarif resmi yang diberlakukan dalam peraturan bupati pada transaksi pembuatan administrasi surat surat kendaraan seperti pengujian KIR.

Dugaan adanya pungutan liar di Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak itu semakin kuat setelah adanya kwitansi dari masyarakat yang mengurus perpanjangan KIR. Dalam kwitansi resmi yang disetorkan ke kas daerah melalui salah satu bank yang ditunjuk pemerintah, seorang warga berinisial D menyetorkan uang denda keterlambatan berkisar Rp 200 an.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi D, diminta menyetorkan uang melebihi tarif yang seharusnya disetorkan, yakni berkisar Rp 800 ribu, dan angka tersebut juga diperkuat oleh kwitansi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan disertai dengan rinciannya.

“Adanya dugaan pungutan liar tersebut tidak seharusnya dilakukan. Perbedaan kwitansi pembayaran dari Bank dengan bukti rincian yang dikeluarkan Dinas Perhubungan sangat berbeda sekali, ini ada apa?” kata Indra Lugay, seorang warga dengan nada tanya, ketika ditemui di kantor Dinas Perhubungan, Rabu(29/7).

Menurut Indra lagi, dugaan praktik pungutan liar di Dinas Perhubungan diduga sudah berlangsung lama. Lantaran, beberapa kwitansi tertera pada tahun 2019.

“Dugaan pungli di Dinas Pehubungan sepertinya sudah berlangsung sejak lama. Karena, kwitansi yang ada dikita tertera sekitar tahun 2019,”ujar Indra.

Sementara itu, Rusito, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak membantah jika di Dinas Perhubungan terdapat aksi pungutan liar. Karena kata Rusito, sejak dia menjadi pimpinan sekitar 6 bulan yang lalu, segala transaksi kepengurusan administrasi kendaraan dilakukan secara online.

“Tidak benar itu, sejak saya jadi kepala Dinas 6 bulan lalu, segala jenis transaksi kepengurusan kendaraan semisal KIR dilakukan secara online,”kata Rusito.

“Jika kwitansi yang dipegang oleh teman teman aktifis tersebut saya no comment lah, karena tanggal dan tahunnya terjadi sebelum saya menjadi kepala Dinas Perhubungan,”tambah Rusito.(Yudis)

Pos terkait