Disiplin ASN di Kabupaten Serang dalam Sorotan DPRD: Upaya dan Tantangan

KORANBANTEN.COM – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, menyampaikan bahwa dalam monitoring yang dilakukan, masih ditemukan ASN yang tidak disiplin.

Dalam upayanya untuk meningkatkan disiplin ASN, Eki menjelaskan bahwa Komisi 1 telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Salah satu langkah yang diambil adalah program pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang telat hadir atau absen tanpa alasan yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami melihat beberapa progres yang dilakukan oleh BKPSDM terkait kedisiplinan ASN. Salah satunya adalah program pemotongan TPP. Jadi, bagi ASN yang telat hadir atau bahkan tidak hadir, TPP-nya akan dipotong,” ujar Eki pada Senin (27/5/2024).

Eki menilai program pemotongan TPP ini cukup efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai. Meski demikian, ia mengakui masih ada ASN yang belum menunjukkan perubahan signifikan dalam disiplin kerja mereka.

“Mengenai efektivitas, mungkin akan ada keluhan secara bertahap. Namun, kita juga melihat beberapa ASN yang mulai terbiasa dengan disiplin,” tambah Eki.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan pemotongan TPP adalah indikator bahwa masih ada ASN yang belum disiplin. “Jika TPP mereka masih dipotong, artinya masih ada yang tidak disiplin,” ujarnya.

Eki berharap BKPSDM dapat lebih giat mensosialisasikan program-program disiplin dan mencari solusi bagi ASN yang belum disiplin. Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan sanksi.

“Saya sampaikan kepada BKPSDM, jangan sampai ada tebang pilih dalam memberikan sanksi. Semua harus diperlakukan sama,” tandasnya.

Langkah-langkah yang diambil ini menunjukkan keseriusan DPRD Kabupaten Serang dalam memperbaiki kedisiplinan ASN. Namun, tantangan untuk mencapai disiplin yang merata masih terus dihadapi. Harapannya, melalui koordinasi yang lebih intensif dan kebijakan yang adil, disiplin ASN di Kabupaten Serang dapat meningkat secara signifikan. (ADV)

Pos terkait