Distribusikan Dana Mustahik kepada Musholla Al-Barokah, Kalapas Serang : Semoga Bermanfaat

KORANBANTEN.COM – Dalam Rangka semarak Ulangtahun Kemenkumham RI atau yang biasa dikenal sebagai Hari Dharma Karyadhika 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan Pendistribusian Dana Mustahik dari BAZNAS Provinsi Banten kepada DKM Musholla Al-Barokah Kampung Cilincing Ps. Kali, Tembong, Cipocok Jaya, Kota Serang untuk dapat dipergunakan dalam pembangunan Musholla Al-Barokah. Senin (02/11).

Kegiatan dipimpin langsung olehKepala Lapas Serang Heri Kusrita dan diikuti oleh para pejabat struktural hingga para petugas Lapas Serang

Bacaan Lainnya

Kalapas Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK.UM.04.01 – 328 tanggal 16 Oktober 2020 perihal Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020.

“Semoga Pendistribusian dana ini dapat bermanfaat. Selain itu Kita juga memohon doa dari para mustahik agar senantiasa diberikan keberkahan dan kelancaran dalam bekerja dan mencari rizki,” ungkap Kalapas.

Dalam kesempatan itu, DKM Musholla Al-Barokah mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diterimanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kalapas Serang beserta jajaran, dan Baznas Provinsi Banten yang telah memberikan dana bantuan kepada Musholla Al-Barokah,” ujarnya.(Dede).

Pos terkait